12 Tahun kehilangan Kontak dengan Ibu kandung
Telepon Lima menit,Bilang Bekerja di Malaysia
Kepada siapa lagi hendak bertanya.Halimah hampir putus bisa menemukan Muniroh,ibunya.Selama 12 tahun keluarga kehilangan kontak dengan Muniroh.HARI SETIAWAN,Jember
HALIMAH berjalan dengan ratusan orang yang lain.Pendapa Balai Desa Sumbersalak,Ledokombo,siang itu begitu gerah.Seorang balita berada di gendongannya.demi mendapatkan akta kelahiran adiknya,dia rela mengantre untuk mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan(adminduk)on the spot untuk adiknya,dua pekan lalu.Sebagai kakak satu-satunya,Halimah hendak mengurus akta kelahiran untuk M.Munir.Saat ini sang adik tercatat sebagai pelajar SMK Nurul Mukmin di Sukowono.Untuk mendapatkan beasiswa,sang adik harus memiliki akta kelahiran.Namun,dokumen kependudukan itu belum pernah dimiliki sang adik semenjak lahir hingga duduk di bangku SMK.Penyebabnya,Muniroh,sang ibu,tidak pernah mengurusnya saat Munir lahir hingga berangkat sebagai buruh migran pada 2004.
Masalahnya,sampai sekarang Muniroh belum pernah pulang kembali ke tanah air.Selama 12 tahun pula keluarga di Sumbersalak kehilangan kontak dengan buruh migran yang kali terakhir diketahui bekerja di Malaysia."Terakhir ibu diketahui bekerja di Malaysia,"ujar Halimah.
keadaan ekonomi yang serba terbatas membuat Muniroh memutuskan merantau ke negeri jiran.Suaminya,Bajuri,selama ini hanya menjadi pencari rumput.
Sang Anak kesulitan Urus Akte Kelahiran
Tak tahan dengan impitan ekonomi yang kian menjepit,2004 silam Muniroh meninggalkan rumahnya di Dusun Palu Ombo,Sumbersalak.
Sisila Velayati,relawan Tanoker yang selama ini mendampingi Halimah,mengatakan,empat bulan setelah meninggalkan rumahnya,Muniroh sempat menelpon keluarganya.Saat itu dia sempat menanyakan kabar anak-anak dan suaminya."Di telpon ibu Muniroh hanya bilang bekerja di Malaysia.Di Malaysia mana atau di perusahaan apa,ibu Muniroh ini tidak bilang ke keluarga,"ujar gadis yang biasa disapa Sisil ini.Praktis,telepon selama sekitar lima menit itu menjadi komunikasi yang terakhir dalam 12 tahun terakhir.Hingga kini Tanoker masih berupaya melacak keberadaan Muniroh.
Karena terputusnya kontak dengan Muniroh,saat Munir membutuhkan akta kelahiran,Halimah sempat kesulitan mengurus akta diperlukan KTP orang tua,surat nikah orang tua,kartu keluarga,surat keterangan lahir,serta formulir yang disediakan oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil(dispendukcapil).Nah,untuk mengurus akta sang adik,Halimah mengaku tidak memiliki KTP ibunya.jangankan KTP asli,fotokopi KTP Muniroh pun,pihak keluarga tidak memilikinya."Masalah yang sering kami temui memang keluarga di Indonesia tidak memiliki salinan KTP dari buruh migran yang ke luar negeri,"aku sisil.
Begitu dokumen itu diperlukan pihak keluarga yang ditanah air kesulitan untuk mendapatkannya.Di satu sisi,si buruh migran memang harus membawa dokumen asli miliknya untuk bisa bekerja di luar negeri."Tetapi,hendaknya keluarga di tanah air ditinggali salinannya,misalnya ada fotokopiya.Sehingga,ketika diperlukan tidak kebingungan lagi,"harap alumnus Universitas Brawijaya ini.Halimah tidak tahu apakah sang ibu masih hidup atau telah tiada.Tetapi,dia mengaku tidak pernah kehilangan harapan untuk bisa kembali lagi bertemu dengan ibunya."Ibu lebih baik pulang,ketemu kami,anak-anak dan cucunya,"harapanya.(c1/har)
Sumber: Jawa Pos Radar Jember 12 September 2016
Komentar
Posting Komentar